Info Situs

Buat teman-teman yang mengunjungi situs RADIO-i2.COM dan menyukai Streaming yang kami sediakan, saat ini kami sudah menambahkan 1 streaming lagi dalam Playlist yaitu Streaming Musik Pop Campuran yang sebelumnya hanya memiliki 1 streaming dengan Genre Dangdut. Jadi tanpa membuka situs RADIO-i2.COM teman-teman bisa mendengarkan streaming yang kami sediakan.

Keinginan kami ingin semua streaming bisa dimasukkan dalam playlist, namun karena format yang bisa hanya format audio/mpeg (mp3) yang bisa diputar dan hanya Musik Dangdut yang kami sediakan dalam format tersebut.

Sekarang kami mulai menambah 1 streaming dengan format audio/mpeg (mp3) dengan kategori Musik Pop Campuran (Pop Indonesia dan Pop Barat) yang kami streaming dari lokasi yang berbeda dari 4 steaming yang tersedia sebelumnya.

Sekali lagi kami dari pengelola RADIO-i2.COM mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan dan partisipasi yang selama ini diberikan yang menjadi motivasi kami untuk terus menggali inovasi-inovasi baru untuk situs RADIO-i2.COM.

Pagi Ini, Susno Kembali Diperiksa Propam
Written by Administrator    Friday, 26 March 2010 11:56    PDF Print E-mail

Pagi Ini, Susno Kembali Diperiksa PropamMantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji akan kembali menjalani pemeriksaan hari ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin. Susno akan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

"Pukul 9.00," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, ketika dihubungi wartawan, Kamis (25/3/2010) malam.

Edward mengatakan, materi pemeriksaan Susno kali ini adalah kelanjutan dari dua pemeriksaan sebelumnya. Susno telah diperiksa hari Senin (22/3/2010) selama dua jam dan dilanjutkan pada malam harinya. Seperti diberitakan, Susno telah ditetapkan sebagai terperiksa atau tersangka dalam dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin. Menurut Polri, salah satu pelanggaran Susno yaitu mangkir dari tugas selama 78 hari.

Kepolisian juga sedang mengumpulkan bukti untuk menjerat mantan Kapolda Jawa Barat itu lantaran menghina Polri dengan menyebut Mabes Polri adalah markas mafia kasus. Polri menganggap pernyataan Susno itu termasuk penistaan institusi Polri.

Susno juga dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmond Ilyas. Kedua jenderal itu tidak diterima dituduh Susno diduga menerima sebagian uang dari Rp 24,6 miliar yang ada di rekening Gayus. Susno tetap dijerat pasal itu meskipun Kapolri telah mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran saat penanganan perkara Gayus oleh jajarannya.

 

Make Donation

RADIO-i2.COM™, Komunitas Musik & Radio Internet Indonesia is free to listen and supported solely by our listenners. Your donation helps keep our server online and enables us update our play list so we can keep bring you the best in Indonesian Music.

To make donation, you can transfer your donation to our bank account as follow:

BANK MANDIRI
Branch : KCP Puri Sentra Niaga
Owner : Ahmad Faisal
Account : 0060098072162

BANK BCA
Branch : KCP Cimanggis
Owner : Ahmad Faisal
Account : 1662379322

Facebook FanBox